Kasus Mobile Crane Terungkap, Korupsi Lain di Pelindo II Bisa Terbongkar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Victor E. Simanjuntak buka-bukaan tentang penggeledahan yang dilakukannya di kantor PT Pelindo II terkait penyidikan kasus korupsi mobile crane di BUMN pengelola pelabuhan itu. Menurutnya, ada banyak kasus di Pelindo II sehingga kasus mobile crane bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap korupsi lainnya di BUMN pimpinan RJ Lino itu.
Berbicara di depan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR, Rabu (21/10), Victor mengatakan, sudah ada cukup bukti dalam kasus mobile crane sehingga Bareskrim berani menggeledah Pelindo II. Menurutnya, laporan kasus korupsi di Pelindo II sebenarnya sudah masuk ke Bareskrim pada 2011 dan 2013.
Namun, pada Juni 2015, Bareskrim menerima aporan tentang dugaan korupsi mobile crane. "Nah, mungkin waktu Kabareskrim lagi nekat-nekatnya, mereka berani melapor kembali. Mereka pun tanya, berani nggak polisi menindak ini (pengadaan mobile crane, red)?," ujar Victor.
Baresrkim pun langsung melakukan penyelidikan. Victor dan anak buahnya lantas melakukan wawancara terhadap 8 orang yang belakangan juga menjadi saksi kunci dalam kasus mobile crane.
"Delapan orang tersebut kemudian menjadi saksi kunci dari pendalaman kasus pengadaan mobile crane. Dua pelabuhan asal Banten dan Tanjung Pandang menolak pengadaan unit tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Victor menjelaskan, sebelum menggeledah kantor Pelindo II, Bareskrim sudah melakukan gelar perkara hingga tiga kali. Gelar pertama pada 15 Juni 2015 karena Bareskrim sudah memiliki dua alat bukti.
Namun, Bareskrim memutuskan untuk mencari alat bukti tambahan. Sebulan kemudian, Bareskrim kembali melakukan gelar perkara pada 15 Juli 2015. "Kemudian, Bareskrim melakukan wawancara saksi lagi," katanya.
Sedangkan gelar perkara ketiga dilakukan pada 26 Agustus 2015. Di situlah diputuskan penyelidikan bisa dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga Bareskrim menggeledah Pelindo II pada 28 Agustus 2015.