Kasus Nazar Terancam Terbengkalai
Kamis, 18 Agustus 2011 – 05:29 WIB
"Agendanya tetap senin," tegasnya. Dia menambahkan, selain memanggil pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu, komite etik juga berencana meminta keterangan dari legislator yakni Saan Musthopa. Legislator tersebut perlu dipanggil karena Nazar menyebut Saan telah menemaninya menemui petinggi KPK.
Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Namun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali. "Tahun 2007 dan tidak pernah lagi," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan di pemeriksaan itu Anas membantah semua tuduhan yang disampaikan Nazaruddin. Termasuk tudingan adanya rekayasa kasus supaya suap Sesmenpora berhenti di Nazaruddin saja. Namun, Abdullah menegaskan jika pihaknya tidak menelan mentah-mentah jawaban anas. Semuanya masih diklarifikasi ke saksi lainnya.