Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Nazar Terancam Terbengkalai

Kamis, 18 Agustus 2011 – 05:29 WIB
Kasus Nazar Terancam Terbengkalai - JPNN.COM
Foto: Dok.JPNN/Ramli
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, rencana mendengarkan "nyanyian" Nazar tetap bisa batal. Itu terjadi kalau penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Disamping itu, kesehatan Nazaruddin juga bisa jadi pertimbangan. Maklum, sejak datang ke Indonesia Nazaruddin kerap mengeluh sakit dan tidak mau makan.

"Agendanya tetap senin," tegasnya. Dia menambahkan, selain memanggil pria kelahiran Simalungun Sumatera Utara itu, komite etik juga berencana meminta keterangan dari legislator yakni Saan Musthopa. Legislator tersebut perlu dipanggil karena Nazar menyebut Saan telah menemaninya menemui petinggi KPK.

Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Namun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali. "Tahun 2007 dan tidak pernah lagi," ungkapnya.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan di pemeriksaan itu Anas membantah semua tuduhan yang disampaikan Nazaruddin. Termasuk tudingan adanya rekayasa kasus supaya suap Sesmenpora berhenti di Nazaruddin saja. Namun, Abdullah menegaskan jika pihaknya tidak menelan mentah-mentah jawaban anas. Semuanya masih diklarifikasi ke saksi lainnya.

JAKARTA - Penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin tampaknya berjalan lambat. Sebab, secara mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News