Kasus Novel Harus Tuntas, Kejaksaan Cari Opsi Penyelesaian
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:49 WIB
Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan, kasus Novel sudah diserahkan kepada Kejati Bengkulu. Menurutnya, sudah ada tim yang membahas tindak lanjut atas penanganan kasus itu.
"Tunggu saja perkembangannya, tunggu hasil dari Bengkulu," katanya.(boy/jpnn)