Kasus Omicron Meningkat, Menag Yaqut Ingatkan Hal Ini ke Umat Konghucu
Sabtu, 29 Januari 2022 – 19:30 WIB
Maksimal kehadiran umat di lokasi sebesar 10 persen dari kapasitas tempat perayaan.
Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.
Kementerian Agama meminta Imlek di tengah suasana pandemi Covid-19 bisa dirayakan dengan sederhana, terbatas, dan menghindari keramaian.
Perayaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Kemenag dalam SE 02 Tahun 2022 mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat saat hari raya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: