Kasus Pabrik Sabu di Lapas Rusak Pembinaan Napi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, rangkaian persoalan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) merusak pembinaan narapidana. Pembobolan Lapas Tanjung Gusta hingga kasus pabrik sabu di Lapas Narkotika Cipinang mengindikasikan hancurnya fungsi Lapas sebagai wadah binaan narapidana.
Politikus Golktar itu mengatakan bahwa rentetan fakta ini membuktikan pembinaan dan keamanan sudah porak poranda dan tak berfungsi lagi.
"Karena Lapas telah diubah fungsinya menjadi sarang kejahatan yang dilindungi oleh sub sistem penegakan hukum," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (14/8).
Ia menyatakan, kasus pabrik sabu di Lapas Narkotika Cipinang membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana semakin tidak berdaya. Kasus itu juga menunjukan kepemimpinan mereka di Kemenkumham sangat tidak efektif.
"Keduanya sudah begitu sering dikelabui oleh para petugas lapas," kata Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.
Seperti diketahaui, Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Amir dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. (gil/jpnn)