btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C

Kamis, 06 Februari 2025 – 10:40 WIB
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C - JPNN.COM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Apabila ditemukan unsur pidana, kata Harli, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Kejagung.

“Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok,” ucapnya.

Dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.

Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod Arsin sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.

"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," katanya di Tangerang, Senin (20/1). (antara/jpnn)


Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM terkait kasus pagar laut Tangerang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu