Kasus Pasar Bekasi Diadukan ke KPK
Kamis, 20 Agustus 2009 – 13:33 WIB
Setelah dibongkar, baru pada 8 Agusutus, DPRD Bekasi menggelar rapat paripurna. Lagi-lagi muncul kejanggalan karena paripurna dihelat pukul 03.08 WIB. Kecurigaan lain yang mendorong GMBI mengadu ke KPK adalah soal nilai aset. Taksiran GMBI harganya mencapai Rp 3 miliar, bukan Rp 1,035 miliar seperti yang dilaporkan pada saat paripurna. Agar tak terus memunculkan gejolak di masyarakat, GMBI akhirnya memutuskan mendatangi KPK.
Setelah berorasi sekitar 2 jam, pukul 12.40 WIB, pendemo berbaju hitam-hitam ini meninggalkan KPK. Aksi GMBI ini tak urung membuat macet lalu lintas Jl HR Rasuna Said Kuningan. Selama hampir 3 jam, mobil dilarang melintas jalur lambat yang melewati gedung KPK. (pra/JPNN)