Kasus PDAM Makassar Bisa Seret Tersangka Selain Ilham
Minggu, 11 Mei 2014 – 05:02 WIB
"Hanya merawat lalu dijual kembali ke PDAM," ujar Syamsuddin. Ia juga menegaskan, sebelum ditangani BPK dan KPK, bawas PDAM sudah mengkaji dan itu dianggap tidak menguntungkan. Rekomendasi bawas menilai mekanismenya bermasalah. (zuk)