Kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia, Ssttt, Penyelenggara Diperiksa
Kamis, 07 September 2023 – 12:56 WIB
Trunoyudo menjelaskan 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang.
Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.
Laporan tersebut telah terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. (antara/jpnn)