Kasus Pembunuhan Pria Asal Probolinggo Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap Polisi, 1 Masih Diburu
jpnn.com - SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus pembunuhan terhadap Awaludin Ramadhani (16), seorang pemuda asal Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang jasadnya dibuang ke hutan jati kawasan wisata Pantai Tampora, Kecamatan Banyugluhur.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan polisi menangkap empat pelaku pembunuhan itu pada 8 Juli 2023, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Empat orang pelaku pembunuhan yang ditangkap itu, yakni MIM (26), MHA (23), RDA (19) dan BP (25), yang semuanya warga Kabupaten Probolinggo, sedangkan inisial FT (26) masih dalam pengejaran polisi.
"Terduga pelaku pembunuhan terungkap setelah (polisi) melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat korban, selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lokasi," kata AKBP Dwi, Senin (10/7).
Dia menceritakan dalam penyelidikan itu akhirnya polisi menemukan saksi kunci terkait penemuan mayat Awaludin Ramadhani. Polisi memastikan Awaludin merupakan korban pembunuhan.
Dari keterangan para saksi-saksi, lanjut dia, Tim Resmob berhasil mengantongi nama-nama, termasuk peran dari masing-masing pelaku, yang tak lain adalah teman korban.
"Selain menangkap empat pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah HP milik para pelaku, 1 sepeda sepeda motor warna putih, satu buah pisau, satu celurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA," tuturnya.
Pada Selasa (27/6), mayat pria yang semula tidak diketahui identitasnya ditemukan terkapar di kawasan wisata Pantai Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.