Kasus Pemerkosaan Wanita Disabilitas Ini Diambil Alih Polda NTB, Pelaku Siap-Siap Saja
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan wanita disabilitas di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Diketahui, wanita disabilitas korban pemerkosaan itu sudah melahirkan seorang anak laki-laki pada 2021 lalu.
"Jadi, perkara ini kami tarik ke polda, bukan dalam arti penyidik wilayah tidak dilibatkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata di Mataram, Sabtu (19/2).
Dia memastikan penanganan kasus pemerkosaan itu tetap melibatkan tim dari Polres Sumbawa yang menyelidiki kasus itu sejak awal.
Kombes Hari meyakini penanganan kasus itu bisa lebih cepat dengan pengawasan dari timsus di bawah Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB.
"Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda NTB, karena ini kasus ketiga dengan korban penyandang disabilitas, terakhir di Bima, dan di Mataram," beber Hari Brata.
Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak Kamis (17/2).
"Pas di polres, kasus ini masih penyelidikan, penanganan di sana kurang maksimal dan ada sedikit keraguan dalam membuat terang dugaan kasus tersebut," jelasnya.