Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR, Pemuda Pejuang Bravo 5 Perlu Membaca Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjawab keinginan pihak Pemuda Pejuang Bravo 5 agar kasus pemukulan Justin Frederick diselesaikan secara restorative justice.
Kasus pemukulan anak anggota DPR yang viral di media sosial itu terjadi di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu sedang diproses Polda Metro Jaya.
Polisi bahkan telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka, sedangkan ayahnya, Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy masih berstatus saksi.
Kombes Zulpan menyatakan pendekatan restorative justice dapat dilakukan apabila ada kesepakatan antara pihak korban dan tersangka.
Namun, ibunya Justin, Indah Kurnia yang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP menginginkan penyelesaian kasus pemukulan itu secara hukum.
"Ibu korban (Justin, red) menyampaikan ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau memercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum seperti itu," kata Zulpan saat dihubungi pada Selasa (7/6).
Terkait peluang adanya restorative justice antara pihak Pemuda Pejuang Bravo 5 dengan Justin, Zulpan tidak mau berandai-andai.
"Saya tidak bisa komentar sedalam itu. Kami fokus pada fakta hukum yang ada berdasar laporan dari korban," ujar Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)