Kasus Pemukulan Anak Menpora Tinggal Tunggu Hasil Visum
Untuk diketahui, dalam laporan polisi tersebut pelaku terancam dengan Pasal 351 juncyo 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan.
Pemukulan itu diketahui terjadi saat pertandingan Persija melawan Persebaya di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (26/6) lalu.
Insiden berawal saat Persebaya mencetak gol di menit ke-20, yang membuat dua anak Menpora yang hadir menyaksikan laga itu di Stadion PTIK lompat kegirangan.
Sikap tersebut ternyata membuat seorang oknum Jakmania merasa tidak senang. Suporter setia Persija itu pun lantas meminta keduanya untuk turun dan keluar dari stadion.
Ketika hendak turun itulah, salah satu putra Menpora, Ahmad Sirou Fadlolloh, mendapat bogem mentah dari oknum Jakmania berinisial HP yang sudah diamankan polisi. (mg1/jpnn)