Kasus Pencurian Emas Milik Dewi Perssik Hanya Seret RS sebagai Tersangka
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi memastikan kasus pencurian emas milik Dewi Perssik hanya menyeret RS sebagai tersangka.
Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan belum menemukan bukti atau petunjuk lainnya yang mengarah kemungkinan adanya tersangka tambahan.
"Tersangka tunggal, dia melakukan aksinya sendirian," tegas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro seperti dilansir JPNN Kaltim.
Kompol Rengga menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum bisa memintai keterangan Dewi Perssik sebagai korban dari kasus pencurian yang dialaminya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada 19 Juni lalu.
"Korban (Dewi Perssik) belum karena mungkin banyak agendanya, masih sibuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Berau itu.
Namun, dia memastikan meski Dewi Perssik tidak bisa dimintai keterangan, kasus ini tetap berlanjutnya.
Sebab pelapor kasus ini adalah asisten Dewi Perssik bernama Riski Sobari dan penyidik sudah meminta keterangan darinya.
"Kalau keterangan dari korban hanya menguatkan kasus yang menjerat tersangka saja," tegasnya lagi.