Kasus Penemuan Mayat Terikat Tali di Lebak Terungkap, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, LEBAK - Aparat kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali di Villa Suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (14/6).
Dalam kasus itu, polisi menangkap empat orang pelaku yang masih berusia di bawah umur.
Keempat pelaku itu berinisial AD (14), MA (15), MI(16), dan HB(13). Mereka ditangkap bersama barang bukti satu buah kaus lengan pendek warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah kayu dengan panjang kurang lebih satu meter, satu buah batu, satu buah sepeda motor Honda BeAT warna biru putih dan tiga buah tali.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengakui pihaknya sudah menangkap pelaku bersama barang bukti tersebut.
“Satreskrim Polres Lebak mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali,” ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (16/6).
Menurut dia, pengungkapan berawal dari adanya laporan penemuan mayat di lokasi. Setelah adanya laporan, penyidik langsung bergerak untuk melakukan pengusutan.
“Polsek Bayah untuk membawa mayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi. Kemudian kami bersama Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres lebak melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Dari hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut adalah AD , MA, MI dan HB yang keempatnya masih di bawah umur.