Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Laporan Iko Uwais?

Jumat, 24 Juni 2022 – 17:15 WIB
Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Laporan Iko Uwais? - JPNN.COM
Iko Uwais. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seorang bernama Rudi.

Kasus tersebut kini sudah naik penyidikan dari penyelidikan. Artinya, sudah ditemukan tindak pidana dalam laporan tersebut.

Lantas bagaimana dengan laporan balik yang dilayangkan Iko Uwais di Polda Metro Jaya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah laporan dari Iko Uwais akan gugur atau tetap lanjut.

"Enggak, nanti liihat kasus di sana dahulu, kan, laporan pertama di sana," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).

Menurut Zulpan, apabila nanti Iko Uwasi resmi dijadikan tersangka, maka laporan di Polda Metro tak bisa dilanjutkan.

"Kalau di Bekasi terbukti tindak pidana kekerasan yang dilakukan Iko Uwais (laporan Iko Uwais di Polda Metro gugur)," tutur Zulpan.

Sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Polda Metro Jaya mengaku belum bisa menentukan gugur atau tidak laporan yang dibuat aktor laga Iko Uwais.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News