Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Sekjen PA 212 jadi Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2019 – 12:37 WIB
Massa merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian. Para pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, Ninoy dilepas pada Selasa (1/10). Selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. (Antara/jpnn)