Kasus Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri, Polisi Tetapkan 21 Tersangka
jpnn.com, WONOGIRI - Polisi telah menetapkan 21 tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdani. Namun yang ditahan 11 orang, sementara lainnya dikenakan wajib lapor.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, dari 21 orang tersangka yang diamankan memang hanya 11 orang saja yang ditahan. Sebab, 10 tersangka lainnya masih di bawah umur.
“Dari penyelidikan dan penyidikan intensif, sementara 21 tersangka,” ujar Rycko, Selasa (28/5) Petang.
BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri
Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan berupa batu, kayu dan alat pemukul hingga sebilah pedang.
Sementara itu, kondisi AKP Aditia Mulya saat ini disebut Kapolda dalam keadaan stabil. Perwira yang mestinya menjabat sebagai Kapolsek Semarang Tengah tersebut, keadaannya kini tak lagi dibantu alat pernapasan. Namun, Aditia masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kondisinya stabil. Nafasnya sudah tidak pakai alat bantu,” tandas Rycko.
Seperti diketahui, AKP Aditia Mulya saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri, menjadi korban dalam baku hantam yang melibatkan dua kelompok perguruan silat, Rabu (8/5) lalu.