Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik

Kamis, 24 Maret 2011 – 15:41 WIB
Kasus Penggelapan di KPK Harus Dibuka ke Publik - JPNN.COM
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang dilakukan oleh oknum bendahara pada Sekretariat Jendral (Setjen) KPK. ICW menganggap pemecatan terhadap pelaku penggelapan saja belum cukup.

"Pengawasan Internal KPK harus menjelaskan ke publik. Prosesnya sejauh mana, bukan hanya dipecat terus sudah," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring peneliti ICW, Febridiansyah saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/3).

Menurutnya, memang sulit untuk mengharapkan sebuah lembaga negara bisa 100 persen bersih. Namun setidaknya, kata Febri, ada mekanisme internal KPK untuk mengontrol para pegawainya. 

"Nha itu ada di Pengawasan Internal KPK. Perlu revitalisasi pengawasan internal," ucapnya.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka soal kasus penggelapan uang Rp 390 juta yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News