Kasus Penipuan CPNS, Eks Anggota DPRD Tulungagung Ini Ditahan Polisi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Eks Anggota DPRD Tulungagung periode 2004-2014 berinisial SWT ditahan polisi atas tuduhan penipuan CPNS di daerah itu.
Kabar penahanan SWT disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (30/10).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," ujar AKP Agung.
Polisi hingga kini masih menyelidiki apakah SWT yang pernah menjadi ketua Komisi A DPRD Tulungagung bertindak atas nama pribadi atau melibatkan orang lain di lingkup dewan maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," lanjut Agung.
Sejauh ini korban penipuan yang melapor ke polisi setempat ada tiga orang dengan nilai kerugian Rp 1 miliar lebih.
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku sudah menyetor uang senilai Rp 220 juta mulai 2016-2018.
WW dijanjikan SWT bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.