Kasus Perampokan Minimarket di Indramayu Terungkap, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Pelaku perampokan itu ternyata adalah mantan karyawan minimarket tersebut.
Tersangka berinisial DP (19) sebelumnya sudah dikeluarkan dari tempatnya bekerja.
"Kami amankan tersangka perampok minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu (1/6).
Fitran mengatakan tersangka DP melakukan aksinya seorang diri.
Sebab, si pelaku tahu secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.
Menurut dia, tersangka merupakan mantan karyawan minimarket tersebut yang sudah dikeluarkan, sehingga tahu kapan tempat itu sepi.
Tersangka masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan.