Kasus Perceraian Didominasi Gugatan Istri
Rabu, 25 Juli 2012 – 07:50 WIB
Dengan masih banyaknya pengajuan gugatan cerai, kata Mustofa pihaknya masih kewalahan karena keterbatasan hakim dan panitera pengganti. Pengadilan hanya mempunyai lima hakim. Itupun bergantian untuk menjadi panitera pengganti. Menurut dia, paling tidak panitera pengganti harus berjumlah sesuai dengan jumlah hakim. “Kami masih sangat kekurangan pegawai,” ungkapnya kepada Radar.
Lebih jauh, Mustofa menerangkan, sidang yang dilaksanakan di pengadilan agama dijadwalkan setiap Senin hingga Kamis. “Biasanya ada masyarakat yang khawatir biayanya (perceraian) tinggi, kami mengenakan pembiayaan dengan jumlah yang sudah dipampang dalam pengumuman dan tidak ada biaya lain,” tegasnya. (zi)