Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
Selain penindakan, pihaknya juga intens melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba terhadap masyarakat.
"Sosialisasi dan upaya lain juga tetap kami lakukan, agar peredaran narkoba di Lombok Barat dapat diatasi," jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 ini berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.
Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir, serta minuman keras (miras) 1308 botol.
Seluruh barang bukti narkoba tersebut berhasil diamankan sejak awal bulan Januari 2022 hingga akhir tahun ini.
"Kalau miras itu dari hasil operasi Antik, dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebutnya.(mcr38/jpnn)