Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan
Dia menjelaskan ketika MS mendatangi Polda Maluku, wanita itu tidak dalam kondisi mabuk.
Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa yang dialami secara jelas dan runut kepada penyidik, dan dituangkan dalam BAP.
“Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya," lanjutnya.
Terkait pernyataan MS, Ohoirat menegaskan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi.
Dia menyebut penyidik sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain dari hotel tersebut.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP, di mana antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (perkosaan) tersebut," tuturnya.
Choirat belum mengetahui alasan yang mendasari MS berubah pikiran dengan laporan kasus pemerkosaan itu.
Polda Maluku juga menyayangkan MS yang justru bicara ke media, padahal laporannya masih dalam proses penyidikan.