Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 07 Mei 2024 – 19:02 WIB
Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru - JPNN.COM
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira memberikan keterangan kasus perusakan kantor gubernur, Selasa (7/5/2024). (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com - JAMBI - Tersangka kasus perusakan kantor gubernur Jambi beberapa waktu lalu terus bertambah. Kepolisian Daerah Jambi menetapkan seorang tersangka baru, berinisial H, dalam kasus tersebut. Direktur Reskrimum Polda Jambi Komses Andri Ananta Yudhistira mengatakan penetapan ini berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya dan alat bukti yang menunjukkan keterlibatan H.

"Polda Jambi menetapkan satu tersangka baru terkait perusakan kantor gubernur, Pasal 17O Juncto 55 KUHP, karena dengan bukti dan keterangan bersangkutan, H salah satu yang memprovokasi sehingga terjadilah perusakan tersebut," kata Andri Ananta di Jambi, Selasa (7/5).

Andri mengungkapkan bahwa tersangka H berperan sebagai provokator. Hal itu, lanjut dia, dibuktikan dengan video tersangka di lokasi kejadian saat ini.

Andri menambahkan bahwa tersangka H belum ditahan, dan masih harus menjalani pemeriksaan polisi pada pekan ini. "Dalam minggu ini kami panggil tersangka untuk (dimintai) keterangan," ungkapnya.

Selanjutnya, jika dari keterangan tersangka H ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam perusakan kantor gubernur, maka polisi siap mendalami peran pelaku tersebut. Jika dipastikan ada keterlibatan pelaku disertai barang bukti maka polisi akan menetapkan tersangka lain pada kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan tersangka perusakan kantor gubernur Jambi.

Untuk berkas tersangka sebelumnya sudah memasuki tahap satu dan diteliti oleh jaksa.

Akibat perusakan kantor gubernur Jambi oleh sopir angkutan batu bara pada Januari 2024 lalu, Pemprov Jambi melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian ditaksirk mencapai ratusan juta rupiah. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan kantor gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA