Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Dua minggu kemudian, pada Jumat (8/11), pihak sekolah dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran bertemu. Mereka memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun proses hukum terhadap IV masih berlanjut.
Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke mengatakan, pihaknya sudah berdamai dengan Nouke CS yang disebut sebagai preman bayaran, tetapi proses pengaduan IV masih berlanjut.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman, diberitakan JPNN Jatim, Minggu (10/11).
Sementara itu, penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto mengatakan keributan di depan SMA Gloria 2 Surabaya pada Jumat (21/10) di luar kendali Nouke.
Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Dia dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak manapun.
"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.
Pihak sekolah tetap melanjutkan aduan masyarakat secara resmi yang tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan. (mcr23/jpnn)