Kasus Proyek Air Bersih, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Selasa, 20 November 2012 – 05:23 WIB
Berdasarkan bukti serta sejumlah fakta yang diperoleh jika adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang ikut bekerjasama dengan pihak tersangka dalam menimbulkan kerugian negara berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik bidang pidana khusus.
“Pada prinsipnya terkait dengan proses administrasi yang bertanggungjawab itu adalah PPK sementara untuk pengejaannya adalah pihak kontraktor atau rekanan. Jadi keduanya sangat layak dijadikan sebagai tersangka. namun tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan terus bertambah berdasarkan fakta yang ditemukan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Chaerul menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa untuk pengelolaan air bersih di Kabupaten Maros dibangun untuk menunjang penyaluran air bersih untuk masyarakat. Bukan hanya di Maros, melainkan sejumlah daerah termasuk pula Makassar.(id)