Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN

Senin, 06 Maret 2023 – 17:32 WIB
Kasus Rafael Alun Momentum Memperbaiki Sistem LHKPN - JPNN.COM
Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kasus kepemilikan harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan reformasi dan redesain kebijakan, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo merespons kekayaan fantastis Rafael Alun

"Sudah seharusnya LHKPN segera diperbaiki sehingga tidak ada lagi kasus penggunaan nama orang lain atau penyamaran aset," ucap Gitadi, Senin (6/3).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unair itu mengatakan para pemangku kepentingan seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK harus bersibnergi untuk menelusuri aset dan kekayaan terduga.

Gitadi menilai momentum kasus Rafael juga sangat tepat untuk melakukan pemerataan keadilan bagi profesi lain sesuai dengan kontribusinya.

Dia mengingatkan bahwa setiap instansi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Namun demikian, saat ini masih terjadi ketimpangan khususnya dalam hal anggaran dan tunjangan yang diterima.

"Menurut saya ini momentum penting untuk melakukan redesain dan reformasi, termasuk memeratakan keadilan bagi profesi lain yang juga memiliki kontribusi masing-masing, terutama di bidang pendidikan yang paling kentara kesenjangannya," ucap dia.

Akademisi itu menilai kasus pejabat negara dengan harta kekayaan tak wajar ibarat fenomena gunung es alias sudah menjadi hal yang umum di Indonesia. Hanya saja, mereka yang terlibat mampu menutupinya dengan melakukan berbagai rekayasa.

Kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dinilai momentum untuk memperbaiki sistem LHKPN, serta pemerataan keadilan tunjangan pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News