Kasus Ruang Banggar DPR Harus Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:27 WIB
"Itu semua sudah ada pedomannya baik melalui undang-undang maupun Keppresnya. Kenapa itu dilanggar?, sebaiknya diserahkan keaparat penegak hukum untuk mengusutnya dan jangan terhenti pada issu telah diganti dengan produk dalam negeri," harap Taslim. (fas/jpnn)