Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Salim Kancil: DPR Ingatkan Jangan Lupa Periksa Kapolres

Senin, 05 Oktober 2015 – 16:29 WIB
Kasus Salim Kancil: DPR Ingatkan Jangan Lupa Periksa Kapolres - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz meminta penyidik jajaran Polda Jawa Timur jangan berhenti pada sosok Kepala Desa Haryono dalam menangani kasus pembantaian sadis Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Politikus Golkar itu meminta penyidik Polda Jatim juga mendalami para pemodal hingga oknum aparat dan pejabat yang selama ini keciptratan uang hasil tambang ilegal yang digarap Haryono.

"Ada oknum-oknum tertentu. Makanya kami minta polisi jangan berhenti di kepala desa. Yang lebih disikapi kapolres. Karena kapolresnya baru. Kapolres sebelumnya harus diperiksa. Akibat penambang liar ini ada anggota DPRD yang berhasil di sini," kata John Kenedy di gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).

Bila ada keinginan, lanjut politikus Golkar itu, penyidik bisa menyelidikinya dengan mudah. Mulai dari pemilik mesin pengeruk pasir. Dari situ bisa diketahui siapa yang membiayai kades melakukan penambangan liar.

"Itu pasti ada oknum-oknum karena banyak pengepul-pengepul belco di situ. Mungkin pemilik truk-truk itu yang biayai kades itu. Kami minta kepada kepolisian untuk tindaklanjuti itu," tegasnya.

Soal dugaan aliran dana ke oknum pejabat hingga aparat, maka penyidik bisa memulai dengan meminta rekening bank Kades Haryono. Dari rekening tersebut bisa dilihat alirannya bila transaksi dilakukan melalui bank.

"Kalau transaksinya cash tanya saja orang-orang di belakangnya," tambah politikus asal Sumatera Barat itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz meminta penyidik jajaran Polda Jawa Timur jangan berhenti pada sosok Kepala Desa Haryono dalam

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News