Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus

Senin, 20 November 2017 – 13:57 WIB
Kasus Setya Novanto Menyandera Tiga Pihak Sekaligus - JPNN.COM
Setya Novanto tiba di gedung KPK menggunakan rompi tahanan usai dijemput dari RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kasus hukum yang kini menjerat Setya Novanto menyandera tiga pihak sekaligus. Mulai dari Partai Golkar, DPR dan juga menyandera Presiden Joko Widodo yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Pasalnya, Novanto merupakan Ketua Umum Golkar, partai pendukung pemerintah dan juga Ketua DPR.

"Jadi kasus korupsi yang melilit Novanto ini juga menyandera presiden. Dia merupakan orang pertama yang menggelar karpet merah untuk pencapresan Jokowi di Pemiu 2019 mendatang," ujar pengamat politik Adi Prayitno kepada JPNN.com, Senin (20/11).

Karena itu dengan ditahannya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga-lembaga tersebut kata Adi, perlu segera berbenah.

DPR perlu segera mengganti kursi ketua, demikian juga dengan Golkar, perlu mengambil langkah cepat mengganti posisi ketua umum.

"Secara ideal banyak nama yang layak menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Golkar. Setidaknya enam orang yang sebelumnya ikut pencalonan di Munaslub Golkar Bali beberapa waktu lalu, itu semuanya layak," kata Adi.(gir/jpnn)

Kasus yang menyeret Setya Novanto juga ikut menyandera Presiden Joko Widodo.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News