Kasus Siami Ekses Tuntutan Kelulusan UN Tinggi
Rabu, 15 Juni 2011 – 22:12 WIB
Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahetra (PKS) ini mengatakan, kasus contek massal di sebuah sekolah dasar di Surabaya tersebut hanyalah satu dari banyak kasus yang muncul akibat pelaksanaan UN. "Realitas ini semakin membuktikan kepada publik bahwa angka-angka hasil-hasil UN yang tinggi, diragukan kebenarannya," tandasnya.
Dikatakan, perilaku tidak jujur dan curang yang ditimbulkan sebagai akibat UN ini sangat bertentangan dengan tujuan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
JAKARTA -- Kasus contek massal di SDN Gadel 2 Tandes, Surabaya, Jawa Timur yang dibongkar Siami merupakan salah satu ekses dari kebijakan Ujian Nasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
Senin, 18 November 2024 – 16:45 WIB - Pendidikan
Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
Senin, 18 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
Senin, 18 November 2024 – 14:39 WIB - Pendidikan
Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
Minggu, 17 November 2024 – 18:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB