Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun

Jumat, 18 November 2011 – 15:57 WIB
Kasus Sisminbakum Diputuskan Akhir Tahun - JPNN.COM
Tiga alternatif yang diakui Darmono adalah menghentikannya lewat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), dilimpahakan ke pengadilan, atau perkara dikesampingkan demi kepentingan umum atau deponeering.

Kasus yang disidik sejak Januari 2011 jadi tak jelas, menyusul terbitnya putusan Mahkamah Agung yang melepaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita dari segala tuntutan jaksa. Putusan MA inilah yang terus jadi alasan Kejagung untuk terus menggantung kasus Sisminbakum.(pra/jpnn)

JAKARTA--Kejaksaan Agung berjanji akan memutuskan nasib kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close