Kasus SKRT, Anggoro Bantah Sogok Pegawai Dephut
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo disebut memberikan uang kepada mantan Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Boen Purnama sebanyak USD 20 ribu. Namun Anggoro menganggap hal itu sebagai sesuatu yang janggal.
"Itu janggal sekali kalau saya kasih uang ke seorang sekjen tidak mungkin USD 20 ribu karena saya paling anti," kata Anggoro saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).
Anggoro merasa bingung dengan keterangan Boen yang mengaku menerima uang USD 20 ribu. "Saya sendiri bingung orang ini mau masuk penjara kok ngaku terima uang," ujarnya.
Namun, menurut Anggoro, bisa saja Boen menerima uang dari petinggi PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo. Jika ada pemberian, Anggoro menyebut itu keluar dari kantong pribadi Putranefo bukan Masaro.
"Mungkin dia (Boen) terima dari Putranefo, saya enggak tahu. Kalau Putranefo desperate, karena enggak dapat proyek dia pakai uang pribadi tapi Masaro Radiokom tidak ada sesenpun. Saya larang keras," ucapnya.
Dalam dakwaan, Anggoro bersama Putranefo sekitar bulan Oktober 2007 mendatangi Dephut menemui Kepala Biro Perencaan dan Keuangan Dephut Wandojo Siswanto. Jaksa menyatakan, dalam pertemuan itu Anggoro memberikan uang USD 10 ribu kepada Wandojo.
Namun demikian, Anggoro membantah hal itu. Bahkan ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Wandojo di kantor Dephut. "Seingat saya enggak pernah. Kalau saya ke kantor dia saya rasa enggak, kepala biro terlalu rendah buat saya," tandasnya. (gil/jpnn)