Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton

Senin, 07 Oktober 2024 – 18:03 WIB
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi Periksa 400 Saksi Secara Maraton - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto. Foto: Bidhumas Polda Riau.

“Kami akan memeriksa ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif ini,” ungkapnya.

Anom membeberkan bahwa Tim BPKP juga sudah mengaudit langsung berkas yang disita dari kantor Sekwan DPRD Riau, untuk mengetahui kerugian negara ditimbulkan akibat SPPD Fiktif yang terjadi saat zaman Covid-19.

“BPKP sudah datang mengaudit barang bukti yang kami sita. Barang bukti akan diperiksa dan akan dialihkan ke potensi kerugian negara. Jika sudah ada kerugian negara, baru bisa melangkah ke upaya paksa (penetapan tersangka) ,” bebernya.

Anom mengungkap ada anggaran cukup besar di DPRD Riau. Namun, serapannya terbanyak justru di Sekretariat DPRD Riau.

Di sana ada anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp 143 miliar, kemudian realisasi sekitar Rp 140 miliar-an dan realisasi di Setwan ini besar sekali yakni Rp 92 miliar.

“Sedangkan realisasi di DPRD cuma Rp 48 miliar sekian itu di tahun 2020," lanjutnya.

Selanjutnya pada tahun 2021 ada anggaran perjalanan dinas Rp 175 miliar, terealisasi Rp 133 miliar.

Untuk realisasi di Setwan Rp 114 miliar dan realisasi di DPRD hanya Rp 18 miliar di masa COVID-19.

Polda Riau, melakukan pemeriksaan maraton sebanyak 400 orang saksi terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan DPRD Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA