Kasus Suap Depnakertrans Segera Disidangkan
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:18 WIB
Sugiono menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya utusan Dinas Tenaga Kerja dari Semarang. "Karena uang yang ada di amplop, tidak ada yang mengaku (memberikan)," terang mantan Kajari Purworejo.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap utusan Disnaker yang lain, mengakui adanya amplop itu. Selain saksi dari Semarang, kata Sugiono, jaksa juga masih membutuhkan keterangan dari ahli. "Tinggal menunggu saksi ahli, lalu bisa dilimpahkan," katanya.