Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Suap Rekrutmen CPNS Sulit Dibawa ke KPK

Rabu, 03 April 2013 – 20:59 WIB
Kasus Suap Rekrutmen CPNS Sulit Dibawa ke KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus suap dalam seleksi CPNS baik lewat jalur pelamar umum maupun honorer sulit dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, masyarakat sebagai korban enggan untuk melaporkan dan tidak bersedia memberikan kesaksian.

"Transaksi jual beli kursi dalam seleksi CPNS baik jalur umum dan honorer itu ibarat orang buang angin. Baunya ke mana-mana, tapi bentuk rupanya tidak kelihatan," kata Karo Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Muhammad Imanuddin yang dihubungi JPNN, Rabu (3/4).

Komisi II DPR RI sendiri pernah membeberkan fakta banyaknya transaksi jual beli kursi CPNS dari pelamar umum yang mencapai miliaran rupiah. Itu sebabnya, Komisi II getol menelorkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meredam kasus suap tersebut.

Belakangan, kasus serupa juga terjadi untuk honorer. Ini berdasarkan laporan dari honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK) ke KemenPAN-RB, bahwa mereka dimintakan uang Rp 20 juta hingga Rp30 juta untuk dinyatakan memenuhi kriteria (MK) alias lolos CPNS. Namun sayangnya menurut Imanuddin, laporan tersebut hanya sebatas informasi untuk pemerintah agar bisa mempertimbangkan statusnya yang TMK.

JAKARTA - Kasus suap dalam seleksi CPNS baik lewat jalur pelamar umum maupun honorer sulit dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News