Kasus Suap yang Jerat Romi Diduga Kuat Ada Kaitannya dengan Partai
Dalam kasus ini, Romi diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
"Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama," ujar Laode.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romi pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.
Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.
Lalu, pada Jumat (15/3), Muafaq, Haris, dan calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq.