Kasus Sumber Waras Sudah Jelas
Sabtu, 16 April 2016 – 13:45 WIB
Karenanya, ia meminta KPK jangan membuat dagelan. KPK tidak mempunyai kewenangan menghitung kerugian keuangan negara. Sekarang, kata dia, kerugian negara dalam kasus Sumber Waras sudah ada.
Bahkan, Ketua BPK Harry Azhar Aziz sudah mengkofirmasi dan mengklarifikasi audit investigasi merupakan permintaan KPK.
Menurut dia, permintaan itu juga dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. "Tidak ada jalan lain, KPK (harus) menaikan ke penyidikan," tegas Margarito lagi. (boy/jpnn)