Kasus Tewasnya Nasabah Citibank Segera Disidangkan
Selasa, 20 September 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Kasus nasabah Citibank, Irzen Okta akibat diduga disiksa oleh penagih hutang, akan segera masuk persidangan. Polisi telah menyerahkan lima tersangka kasus tersebut berikut berkas dan barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Tinggal nunggu koreksi dakwaan dan menyelesaikan administrasinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi saat dihubungi Selasa (20/9).
Ditambahkannya, kelima tersangka tersebut adalah Arif Lukman, Donal Haris Baskara, Henry Waslinton, Humisar Silalahi, dan Boy Yanto Tambunan. "Kelimanya tinggal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Masyhudi.
Irzen Okta yang dikenal sebagai Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB), meninggal di kantor Citibank yang ada di gedung menara Jamsostek, Jl Gatot Subroto pada awal Maret lalu. Berdasar berkas pemeriksaan, Humisar Silalahi yang merupakan pegawai jasa penagihan utang (debt collector) Citibank, meminta Irzen datang ke kantor Citibank di Menara Jamsostek. Irzen diminta menyelesaikan tunggakan kartu kredit yang nilainya membengkak lebih dari Rp 101 juta.
JAKARTA - Kasus nasabah Citibank, Irzen Okta akibat diduga disiksa oleh penagih hutang, akan segera masuk persidangan. Polisi telah menyerahkan lima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Hukum
Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
Senin, 18 November 2024 – 14:33 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
Senin, 18 November 2024 – 12:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB