Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan

Minggu, 25 Juli 2010 – 02:22 WIB
Kasus TPI Disarankan Diselesaikan di Luar Pengadilan - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan kasus kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) lebih baik diselesaikan di luar pengadilan. Menurutnya, bila kasus TPI terus menunggu proses penyelesaian lewat jalur hukum akan menguras energi dan merugikan karyawan.

"Kalau proses pengadilan masalahnya panjang, dari Pengadilan Negeri, pihak yang kalah akan banding, di PT ada kasasi, keburu TPI akan tutup," kata Bambang Soesatyo pada diskusi bertajuk "Mengupas Kasus TPI" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/7).

Yang harus dilakukan kedua belah pihak, kata Bambang, Mbak Tutut dan Hartono Tanoesoedibjo duduk bersama untuk mencapai kesepakatan. Kata dia, urusan bisnis harus diselesaikan dengan bisnis tidak dicampuri dengan hukum. "Simpan uang di atas meja, siapa yang membeli dan siapa yang dibeli," sarannya.

Bila itu tidak bisa disepakati kedua belah pihak, opsi lain yang ditawarkan Bambang adalah pembagian kepemilikan saham dengan memasukkan orang-orangnya di manajemen untuk menjalankan TPI.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan kasus kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) lebih baik diselesaikan di luar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA