Kasus Ustaz Abdul Somad Akan Ditarik ke Bareskrim
Selasa, 19 Desember 2017 – 07:25 WIB
Kasus ini bermula dari pengadangan Abdul Somad saat hendak berceramah di di Denpasar, beberapa waktu lalu. Somad diadang di hotel tempatnya menginap.
Dalam laporan polisi bernomor LP/1355/XII/2017 tanggal 12 Desember 2017 itu, selain Ismaya , ada enam orang lain dilaporkan.
Mereka adalah I Gusti Ngurah Harta, anggota Dewan Perwakilan Daerah Denpasar I gusti Ngurah Arya Wedakarna, dan Jemima Mulyandari.
Lalu, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi, Mocka Jadmika, dan anggota Silat Sandhi Murti bernama Arif.
"Mereka yang mengadang menuduh Somad menyebarkan paham anti-NKRI," kata Ismar Syarifuddin usai melapor ke Bareskrim, belum lama ini.(ydh)