Kasus Video Dewasa Mirip Syahrini, Polisi Menangkap M, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mengembangkan kasus pencemaran nama baik berupa penyebaran video dewasa mirip Syahrini.
Penyidik Sub Direktorat Siber (Subdit Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengejar pelaku penyebar video tersebut.
"Kita masih lakukan pengejaran terhadap pemilik akun di IG (Instagram) yang satu lagi, @rumpi.manja.official," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (2/6).
Yusri mengatakan Subdit Siber Polda Metro Jaya awalnya berhasil menemukan pembuat akun @rumpi.manja.official dan kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pembuat akun @rumpi.manja.official yang berinisial M tersebut ternyata telah menjual akun tersebut kepada seseorang pada awal 2019.
"Yang membuat akun itu awalnya sudah kita (polisi) amankan di Sumatera, tetapi setelah kita lakukan pemeriksaan dia mengakui bahwa dia memang yang membuat akun itu, tapi awal 2019 dia akui dia jual ke seseorang. Makanya sekarang ini kita masih mengejar orang yang beli akun dia itu," ujarnya.
Atas dasar keterangan dari M, penyidik kepolisian kini tengah memfokusnya pencariannya terhadap pemilik baru akun tersebut.
Polisi menyebut pemilik baru akun @rumpi.manja.official adalah pelaku pengunggah video dan foto syur yang mirip dengan Syahrini.