Kasus Video Syur Mirip Gisel, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 13 November 2020 – 17:31 WIB
Adapun, kasus video tidak senonoh ini dilaporkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio dengan dugaan penyebaran video asusila.
Laporan itu teregister di LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Pelapor melaporkan lima akun Twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Namun tiga akun di antaranya sudah ditutup. (mcr3/jpnn)