Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Video Syur, Pengacara Nobu Mengaku Bingung

Kamis, 15 Juli 2021 – 16:27 WIB
Kasus Video Syur, Pengacara Nobu Mengaku Bingung - JPNN.COM
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Michael Yukinobu De Fretes, Irwansyah Putra, mengaku bingung dengan kelanjutan kasus video syur berdurasi 19 detik yang melibatkan kliennya itu.

Pasalnya, hingga kini Nobu masih harus menjalani wajib lapor lantaran berkas perkaranya belum juga lengkap.

"Saya sendiri saja bingung sampai kapan kepastian hukumnya jelas," ujar Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Kamis (15/7).

Dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus video syur yang menjerat kliennya itu.

Sebab, proses penyidikan terhambat akibat adanya pandemi Covid-19.

"Penyidiknya saat ini lagi sibuk ngurusin pandemi, katanya. Jadi, enggak sempat," ucap Irwansyah Putra.

"(Penyidik bilang), 'Berjalan saja Bang, tunggu kabar dari jaksa saja, kami sudah limpahkan berkas ke jaksa', dibilang begitu," sambungnya.

Adapun saat ini, berkas perkara video syur Nobu dan Gisella Anastasia telah dinyatakan P19.

"Tinggal tunggu P21 saja," ucap kuasa hukum Nobu.

Oleh karena itu, Nobu masih diharuskan menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Akan tetapi lantaran penerapan PPKM Darurat, wajib lapor dilakukan secara online.

Michael Yukinobu De Fretes dan Gisella Anastasia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.

Hampir tujuh bulan berlalu, tetapi kasusnya masih belum dibawa ke meja hijau.

Hingga kini, Gisel dan Nobu masih harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ditanya kelanjutan kasus video syur, kuasa hukum Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu, Irwansyah Putra, mengaku bingung.

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close