Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi

Selasa, 01 Oktober 2024 – 08:26 WIB
Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi - JPNN.COM
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani dalam kegiatan.-Tribrata-

jpnn.com - Kasus asusila berupa video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo masih berproses di kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim bahkan turun tangan.

Tim Bareskrim bakal memberikan asistensi terhadap kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru terhadap siswi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriani mengatakan asisten akan dilakukan bila ada kendala dalam penanganannya.

"Kami pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," katanya kepada awak media, Senin (30/9/2024).

Menurut Brigjen Desy, penanganan kasus video syur itu hingga kini masih berlangsung di Polres Gorontalo.

"Masih ditangani Polres Gorontalo dan sedang proses penyidikan dan lagi pemberkasan, ya. Lagi proses penyidikan dan sudah tersangka sudah," tuturnya.

Desy menyebut bahwa timnya akan memberikan petunjuk kepada penyidik terkait penanganan, antara lain mengenai perspektif gender.

Brigjen Desy Andriani memastikan bakal memberi asisten terhadap kasus asusila terkait video syur knum guru dan siswi MAN di Gorontalo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News