Kasus VSIC: Bareskrim Segera Panggil Dirut Adyaesta Ciptatama
jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Polri terus mendalami penyidikan dugaan pemalsuan dan penggelapan tanah SHGB seluas 300 hektar yang terletak di Karawang, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa dokumen yang digelapkan oleh Direktur Utama PT Adyaesta Ciptatama, Johnny Wijaya, ke Laboraturium Forensik Mabes Polri.
Bahkan, dokumen itu tengah diperiksa di laboratorium forensik Mabes Polri. "Sekarang kami sedang memeriksa keaslian surat-surat dan dokumen di labfor," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Budi menambahkan, pihaknya juga akan memanggil direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC) itu.
Sebelumnya, tim kuasa hukum VSIC menyayangkan Johny Wijaya yang juga Direktur Utama PT. Adyaesta Ciptatama bebas berkeliaran. Padahal Johnny Wijaya diduga telah melakukan penggelapan tanah SHGB. (boy/jpnn)