Kasus Wahyu Setiawan Berpotensi Menyeret Tiga Komisioner KPU Lainnya?
Jumat, 10 Januari 2020 – 16:06 WIB
Solihin lebih lanjut mengatakan, tak tertutup kemungkinan dalam kasus Wahyu Setiawan bakal menyeret paling tidak tiga komisoner KPU lain.
"Karena kalau mau membatalkan hasil rapat pleno 31 Agustus, Wahyu Setiawan paling tidak harus bisa meyakinkan tiga orang komisioner lain untuk meloloskan janjinya ke Harun Masiku dkk setelah meminta operasional Rp900 juta itu dengan kalimat 'siap mainkan'," pungkas Solihin.(gir/jpnn)
VIDEO: Surat Terbuka Wahyu Setiawan