Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus Willie Salim terkait rendang 200 kilogram yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Pelimpahan kasus tersebut karena dinilai merusak citra nama baik Kota Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan bahwa ada tiga laporan polisi (LP) telah diterima di Polda Sumsel.
Yakni dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang kreator konten Palembang bernama Rondoot.
Maka dari itu, semua laporan itu disatukan dan akan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Palembang terkait kasus tersebut.
"Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani," ungkap Andi, Kamis (27/3/2025).
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3) lalu.