Kata Ahli, Jumlah Racun dalam Tubuh Mirna Cuma..
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Budi mengungkap bahwa jumlah racun dalam tubuh Mirna cuma sedikit, yaitu 0,2 mg. Namun, menurut dia, hal tersebut sudah cukup membuktikan Mirna tewas karena sianida.
"Dalam kasus ini meski hanya mengambil sampel luar sudah ditemukan racunnya," kata dia di depan Majelis Hakim Pengadilan.
Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini juga menerangkan, sifat sianida memang memuai dalam ruang. Sehingga ia berkesimpulan, yang mengakibatkan Mirna tewas adalah sianida.
"Kami bisa mengatakan ini kematian karena racun tersebut dan gejala-gejalanya sesuai dengan kerja racun tersebut (sianida)," jelas Budi. (mg4/jpnn)